Proses Perpanjang STNK per-5 tahunan

Proses Perpanjang STNK per-5 tahunan

1. Pertama datang, bawa berkas-berkas BPKB, STNK, PAJAK terakhir, dan IDENTITAS diri ke tempat fotokopi di SAMSAT. BPKB akan dikembalikan kepada kita untuk disimpan, tidak dilampirkan dalam MAP berkas.

2. Lalu bawa kendaraan ke tempat parkiran CEK FISIK untuk di gesek Nosin dan Noka.

3. Bawa lembar gesek beserta MAP ke loket PENERIMAAN BERKAS CEK FISIK.

4. Setelah itu, ambil berkas yg sudah ditambah surat pengesahan Noka Nosin di loket PENGAMBILAN BERKAS CEK FISIK dan membayar Rp 30.000, lalu dibawa ke loket PROGRESIF.

5. Kemudian tunggu nama kita dipanggil untuk membayar di loket pembayaran/KASIR. (Termasuk: Pokok PKB/pajak kendaraan bermotor, pokok SWDKLLJ/sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan). Setelah membayar, kita menerima lembar print daftar rincian yang kita bayarkan.

6. Lalu kita akan menunggu dipanggil, kita serahkan lembar print tadi untuk menerima penyerahan STNK, lembar PAJAK, dan pengembalian kartu identitas.

7. Kemudian kita menuju tempat pengambilan plat nomer kendaraan.

Demikian proses perpanjang STNK di samsat yang dilakukan pada bulan Juni 2017. Lama proses keseluruhannya juga hanya sekitar 1 setengah jam. Semoga info ini bermanfaat.

Daftar Blog Saya